
TITIKNUSANTARA.COM- Tim dari Rumah Layanan Pertanahan Kabupaten Pulau Taliabu terjun langsung melakukan pengukuran bidang-bidang tanah yang merupakan milik Pemda.
Aksi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menertibkan dan mendata aset, memastikan kepastian hukum atas tanah-tanah vital milik pemerintah.
Irman Rahman, Koordinator Rumah Layanan, menjelaskan bahwa pengukuran dilakukan di lokasi-lokasi strategis yang menjadi aset Pemda.
“Kami ingin memperjelas batas-batas lahan dan menyiapkan dokumen administrasi pertanahan yang sesuai aturan. Ini penting agar aset kita aman,” ujarnya dalam rilis yang diterima pada 28 September 2025.
Dia juga bilang bahwa dengan pengukuran yang teliti ini, Pemda berharap sengketa lahan yang melibatkan aset pemerintah dapat dihindari.
“Kami ingin memberikan kepastian hukum yang kuat atas seluruh tanah yang digunakan untuk kepentingan publik di Pulau Taliabu. Ini komitmen kami,” pungkas Irman.(*)