
Titiknusantara.com- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Muslim, S.ST, meresmikan Rumah Layanan Pertanahan di Kabupaten Pulau Taliabu, Desa Bobong, Jl. Jainal Mus samping Apotik Rudi Farma.
Dengan adanya Rumah Layanan Pertanahan ini, warga Taliabu tak perlu lagi repot-repot melakukan perjalanan jauh ke Sanana untuk mengurus berbagai keperluan terkait pertanahan. Cukup datang ke Desa Bobong, dan semua urusan pertanahan akan dilayani dengan cepat dan efisien.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sula, Muslim, S.ST, Menyampaikan bahwa ini adalah komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Taliabu memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” ujar Muslim, S.ST, dalam sambutannya saat peresmian. Senin 15 September 2025.
Muslim, S.ST menuturkan bahwa Rumah layanan ini menyediakan berbagai jenis pelayanan, mulai dari pengurusan sertifikat tanah, pendaftaran tanah, pemecahan bidang tanah, pengukuran dan pemetaan, hingga konsultasi tata ruang. Dengan demikian, semua kebutuhan masyarakat terkait pertanahan dapat terpenuhi di satu tempat.
Lebih lanjut, Muslim, S.ST juga menyampaiakan bahwa Peresmian Rumah Layanan Pertanahan ini disambut meriah oleh tokoh masyarakat dan warga sekitar. Mereka berharap, dengan adanya fasilitas ini, proses pengurusan tanah akan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.
“Kami sangat senang dengan adanya rumah layanan ini. Dulu, kami harus mengeluarkan banyak biaya dan waktu untuk pergi ke Sanana. Sekarang, semua bisa diurus di sini,” kata salah seorang warga yang hadir dalam acara peresmian.
Muslim juga menambahkan dengan hadirnya Rumah Layanan Pertanahan ini, diharapkan masalah-masalah pertanahan di Pulau Taliabu dapat segera teratasi. “Saya berharap masyarakat dapat hidup dengan tenang dan sejahtera,” Pungkas Muslim(Editor/Ulis)