
Sula, Titiknusantara.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula saat ini mendalami Perkara Kasus Dugaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Pohea Kecamatan Sanana Utara.
“Saat ini dalam tahap Penyidikan, Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan pengumpulan bukti-bukti,” Ucap Raimond.
Raimond Juga bilang Untuk saat ini belum bisa kami sampaikan berapa jumlah saksi yang diperiksa. “Mudah mudahan dalam waktu dekat, ada keterangan terkait hal itu,” bebernya.
Dia juga sampaikan untuk semua pihak yang terlibat dalam Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pohea yang dimaksud, “sementara dan akan kami periksa,” Ujarnya.
Untuk itu Dia juga beberkan Salah satu ending atau tujuan penyidikan adalah penetapan tersangka. “endingnya penyidikan bukan awal penyelidikan,” Kata Raimond Rabu 4 Juli 2025.
Lanjut Dia juga sampaikan Semua upaya penyidikan dilakukan untuk mencari tersangka serta mengumpulkan alat bukti dan barang bukti supaya pelaku bisa terbukti dalam persidangan.
“Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan barang bukti,”uacapnya. Lanjutnya
“Mohon dukungan dan doanya biar secepatnya bisa tetapkan tersangka,” Pungkas Raimond.
Pada pemberitaan sebelumnya, Rabu kemarin 4 Juni 2025 dengan judul yang ditayangkan yakni,“ Mantan Kades Pohea RD Diduga Korupsi Anggaran DD Rp 300, Selangkah Ditetapkan Tersangka
” Miskomunikasi dalam pemberitaan yang terlalu dini untuk disimpulkan dari proses penyidikan Kejaksaan. Karena itu. Jumat 6 Juni 2025 redaksi Titiknusantara.com menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut. (*)
(Ulis/Wer)