
Titiknusantara.com- Seorang remaja berinisial UA (16) di Desa Waitina, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tewas akibat tertembak senapan angin oleh temannya sendiri inisial DU (16).
Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu 17 September 2025 di Desa Waitina, Kecamatan Mangoli Timur, saat keduanya tengah berburu burung di area perkebunan.
Kapolsek Mangoli Timur, Ipda Ibrahim Yusuf, Membenarkan kejadian tersebut, dan Menjelaskan bahwa korban dan pelaku awalnya pergi ke kebun untuk berburu burung dengan menggunakan senapan angin.
Lebih Lanjut Dia juga menuturkan bahwa kejadian bermula ketika UA dan DU berteduh di sebuah gubuk kecil saat hujan deras mengguyur. Senapan angin yang mereka bawa mengalami kendala teknis, memicu keduanya untuk mencoba memperbaikinya. Namun, tanpa disangka, senapan tersebut tiba-tiba meletus dan peluru mengenai dahi kiri UA.
“Korban terkena tembakan di bagian dahi sebelah kiri dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Ipda Ibrahim dengan nada prihatin.
DU, yang panik dan menyesal, langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mangoli Timur.
Dia juga bilang bahwa Menyadari potensi kerawanan situasi pasca-kejadian, pihak kepolisian bergerak cepat dengan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk menggelar pertemuan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk meredam emosi warga dan mencegah terjadinya konflik yang tidak diinginkan.
“Kami telah mengadakan pertemuan dengan tokoh agama dan pihak-pihak terkait untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tegas Ipda Ibrahim.
“Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap jenazah UA di Puskesmas terdekat sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut,” Pungkas dia (Nai)