
Sanana, Titiknusantara.com-Kepolisian Resor Kepulauan Sula melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat-Polairud) berhasil gagalkan penyeludupan ratusan minuman keras yang masuk ke Kabupaten Kepulauan Sula.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pelabuhan Regional Sanana, Pada Sabtu (19/4/2025). Personel Sat-polairud mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya minuman keras yang ditumpuk dibagian Dek Kapal Uki Raya 04.
Baca Juga: PMII Desak APH Usut Pokir Masjid Desa Waigoiyofa Kepulauan Sula Miliaran Rupiah Mangkrak
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, melalui Ps. Kasihumas IPDA Rizal Polpoke, membenarkan tentang adanya penangkapan miras jenis captikus yang dilaksanakan oleh Personil Polairud.
“Minuman Keras jenis captikus yang diamankan sebanyak 1 karung yang berisi 24 Botol Aqua 600 ml.” Ucapnya.
ia menyampaikan ditingkatkan (KRYD) Sat Polairud Polres Sula tentang pelaksanaan razia/pemeriksaan minuman keras pada setiap Kapal yang sandar di pelabuhan.
Ia juga menuturkan akan terus laksanakan penyelidikan, pengawasan dan patroli di daerah-daerah yang terindikasi rawan peredaran minuman keras, terutama di tempat penyeberangan laut di wilayah hukum Kota Sanana.
Baca Juga: Sebanyak 129 Siswa SMK Negeri 1 Kepulauan Sula Ujian Sekolah TP 2025
“Kegiatan tersebut merupakan upaya serius dari pihak Polres Sula untuk memberantas peredaran miras, agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kepulauan Sula agar tetap aman dan kondusif.”pungkasnya.
(Wer/i)