
TITIKNUSANTARA.COM- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmennya dalam menghormati hak-hak masyarakat adat dengan menyerahkan sertifikat tanah ulayat.
Acara penyerahan sertifikat ini menjadi istimewa dengan kehadiran langsung Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang turut menyerahkan 10 sertifikat secara simbolis kepada perwakilan masyarakat.
Bertempat di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji, Kota Padang, pada hari Selasa 30 September 2025, acara ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum atas tanah adat.
Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa saat ini terdapat 51 bidang potensi tanah ulayat seluas 3.037 hektare yang sedang dalam proses sertifikasi.
“Sumatra Barat memiliki kekhususan dalam hal pengelolaan tanah karena adanya tanah ulayat. Sertifikasi ini adalah upaya kami untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” ujar Wamen Ossy.
Menko AHY menambahkan, “Kami terus mengawal kebijakan yang berpihak pada rakyat ini. Sertifikasi tanah adalah langkah penting untuk memastikan hak-hak masyarakat adat terlindungi.”bebernya.
Lebih lanjut Menko AHY juga bilang bahwa acara tersebut, total 129 sertifikat diserahkan, terdiri dari 107 Sertifikat Hak Milik, 18 Sertifikat Hak Pakai, dan 4 sertifikat wakaf. Penerima sertifikat berasal dari berbagai daerah di Sumatra Barat, termasuk Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, dan Kota Pariaman.
“Kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada bulan April lalu untuk melakukan sosialisasi terkait tanah ulayat, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah agraria di Sumatra Barat. Sosialisasi ini kemudian dilanjutkan di seluruh kota/kabupaten di Sumatra Barat,”Pungkas AHY (*)